Sekilas tentang Pondok Pesantren

 


Pengertian Pondok Pesantren

Istilah "pesantren" identik dengan "santri" dan biasanya dipasangkan dengan kata "pondok" hingga menjadi satu rangkaian. Paduan tersebut menjadi "pondok pesantren" yang dalam beberapa metode dapat diterjemahkan dan memiliki pengertian lebih global dan universal.

Pengertian Pondok

Beberapa literatur menyebutkan bahwa, secara etimologi, kata "pondok" berasal dari bahasa Arab, yaitu funduuk (فندوقyang memiliki arti penginapan. Kemudian dalam bahasa Indonesia diserap dan diadopsi menjadi pondok yang memiliki fungsi sebagai asrama atau tempat tinggal dengan sifat sementara.

Pada awalnya pondok dibangun sendiri oleh para santri yang ingin mempelajari ilmu agama Islam. Namun sekarang pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sudah menyediakan tempat sebagai asrama bagi santri sebagai siswa atau peserta didik.

Sebagian besar pesantren menyediakan perumahan atau asrama dengan biaya rendah atau tanpa biaya untuk siswa (Santri). Meskipun ada beberapa pesantren modern yang menerapkan biaya lebih tinggi, namun masih lebih murah jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan non-pesantren.

Pengertian Pesantren

Istilah pesantren berasal dari kata santri (pe-santri-an) dan mengandung arti untuk merujuk tempat bagi orang yang sedang menuntut ilmu agama Islam. Diambil dari berbagai referensi, menyebutkan bahwa kata "santri" berasal dari beberapa istilah, yaitu:

  • Cantrik (dalam bahasa Sansakerta atau mungkin Jawa kuno), memiliki arti orang yang selalu mengikuti guru. Kemudian menjadi kata "santri" dan dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.
  • Istilah "santri" juga ada dalam bahasa Tamil dan memiliki arti guru mengaji (Prof. John).
  • Shastri (bahasa India), berarti orang yang tahu buku-buku suci atau sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Menurut C. C Berg, kata "shastri" menjadi cikal bakal munculnya istilah "santri".
  • Istilah "santri" juga dianggap sebagai gabungan antara kata "saint" (manusia baik) yang mendapat tambahan suku kata "tra" (suka menolong).

Dari beberapa referensi tersebut dapat dikorelasikan dan disimpulkan tentang pengertian pesantren sebagai tempat pendidikan ilmu agama Islam melalui kajian kitab suci dengan konsep mencapai tujuan membentuk karakter manusia yang lebih baik.

Pengertian Pondok Pesantren

Pengertian pondok pesantren di Indonesia merujuk pada salah satu tradisi populer sistem pendidikan dan pembelajaran agama Islam secara tradisional Jawa dengan konsep boarding atau asrama.

Pondok pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan bagi para santri untuk membentuk karakter dan bermoral dengan mempelajari ilmu agama Islam melalui kajian kitab klasik (kitab kuning) dibimbing oleh kyiai.

Santri pondok pesantren dipisahkan untuk laki-laki dan perempuan dibimbing oleh ustad dan/atau ustadzah sebagai guru serta dipimpin oleh Kyai. Dalam sistem kontemporer, Kyiai memiliki pengaruh besar bukan hanya di pondok pesantren, melainkan juga di lingkungan masyarakat karena dikenal dengan ketaatannya. Bahkan terkadang nama besarnya dapat membawa masa yang bisa mengantar dalam ranah politik.

Garis keturunan dari pendahulunya, sebagai Kyiai yang memiliki kharisma, juga berpengaruh besar terhadap citra dari generasi penerusnya.

Beberapa unsur pendukung pembelajaran dalam pondok pesantren juga disediakan, diantaranya: masjid sebagai sentra tempat pembelajaran, asrama sebagai tempat tinggal santri, dan kitab-kitab agama yang berbahasa arab dan bersifat klasik (kitab kuning).

Pengertian Pondok Pesantren Menurut RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Aktivitas pesantren sebagai bagian dari pendidikan keagamaan telah menuju pada tahap progress yang legalitasnya diakui secara formal oleh pemerintah. Hal ini ditunjukan dengan rencana pemerintah menerbitkan UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Adapun pengertian Pondok Pesantren merupakan subkultur atau lembaga berbasis masyarakat yang didirikan dengan tujuan untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan akhlak mulia, dan membentuk karakter pribadi yang senantiasa memegang teguh ajaran agama, merawat nilai luhur bangsa, dan memiliki orientasi menyelenggarakan pendidikan diniyah atau jenis pendidikan lain untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat dan terutama peserta didik dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama, menggerakkan dan menyiarkan dakwah Islam rahmatal lil alamin, serta sebagai lembaga pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

Keberadaan Pondok Pesantren yang juga memiliki nama lain seperti Dayah, Surau, Meunasah harus harus memenuhi paling sedikit 5 (lima) elemen persyaratan sebagai berikut:

  1. Kyai atau sebutan lain;
  2. Santri yang mukim di Pesantren;
  3. pondok atau asrama;
  4. masjid atau mushalla; dan
  5. kajian kitab kuning atau dirasah islamiyyah.